Kendal – Menindaklanjuti perintah Bupati Kendal dr Mirna Annisa M.Si untuk menertibkan truk–truk pengangkut galian gol c, Tim gabungan terdiri Satpoldamkar dan Dishub Kabupaten Kendal mendatangi beberapa lokasi usaha tambang. Alasannya, karena truk – truk pengangkut galian gol c menyebabkan kerusakan jalan makin parah.
penertiban itu dilakukan sampai para pengusaha penambangan membantu pembangunan jalan karena sudah ada kesepakatan tetapi belum terealisasi hingga kini
Kepala Satpolkar Subarso mengatakan, penertiban itu dilakukan sampai para pengusaha penambangan membantu pembangunan jalan karena sudah ada kesepakatan tetapi belum terealisasi hingga kini,” paparnya.
Tim Gabungan Satpol dan Dishub Kendal menemui para pengusaha tambang galian C di beberapa lokasi. Mulai dari lokasi di atas pembuangan sampah darupono, atas Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan , hingga pal 15 Magelung.
Mereka sepakat untuk menghentikan aktifitas penambangan di 3 lokasi tersebut dan truk pengangkutan. Satu lokasi sudah tutup karena ijin sudah habis. Satu lokasi lainnya siap menghentikan aktifitas pada hari berikutnya namun minta kebijakan untuk bisa mengirimkan galian gol c yang sudah terlanjur diangkut ke truk.
Pada hari Jumat silam mereka telah diundang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk membahas kesepakatan membantu pembangunan jalan sebagai bentuk CSR perusahaan”, jelasnya. (kom)